Kamis, 02 Januari 2020

Kiai Azaim Memaafkan, Proses Hukum Dilanjutkan

K.H.R. Ach. Azaim Ibrahimy, Pengasuh Pondok Pesantren Salifiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, telah memaafkan salah seorang yang dianggap menghina dirinya melalui media sosial. Namun kasus hukum yang menimpa dia, tetap dilanjutkan. Para santri, alumni, dan simpatisan diminta untuk mengawal kasus tersebut dengan tenang, beradab, dan berakhlakul karimah. “Tunjukkan bahwa kalian santri Kiai Syamsul, santri Kiai As’ad, dan santri Kiai Fawaid yang berakhlakul karimah; jangan coreng nama beliau-beliau dengan perbuatan yang merusak stabilitas keamanan,” pesan Kiai Azaim kepada ratusan warga yang mendatangi ndalem Pondok Sukorejo.

Menurut Kiai Azaim, sebagai pribadi, sebelum EW meminta maaf, ia telah memaafkan perilakunya yang dianggap menghina dirinya. Menurut Kiai Azaim, kita harus belajar kepada sifat rahmannya Allah yang mengasihi semua orang. Namun di sisi lain, kita juga belajar kepada sifat ‘adalahnya Allah yang maha adil. Dengan demikian, keadilan harus tetap ditegakkan. Kasus hukum yang menyangkut EW tetap dilanjutkan.

Kiai Azaim mengambil sikap begitu, agar kita lebih berhati-hati dalam menulis sesuatu, agar dapat menimbulkan efek jera dan supaya kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak. “Apalagi tahun 2018 merupakan tahun politik, tahun ujian terberat bagi stabilitas keamanan,” imbuh Kiai Azaim.

Kapolres Situbondo mendukung sikap yang ditempuh Kiai Azaim. Ia juga meminta semua pihak bersikap tenang dan mendukung langkah-langkahnya. Masyarakat diminta untuk tidak berbuat anarkhis. Kapolres Situbondo dan anak buahnya tadi siang, mengantarkan EW untuk sowan kapada Kiai Azaim.

http://sukorejo.com/2018/01/01/Kiai-Azaim-Memaafkan-Proses-Hukum-Dilanjutkan.html

0 komentar:

Posting Komentar